Jumlah Kamar Hotel di Indonesia Terbesar di Asia Tenggara, PHRI Moratorium Pemerintah

Salah satu kamar hotel di Bandung (Foto:Jelajah Nusa/Rivansyah Dunda)

JELAJAH NUSA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin hotel baru, terutama untuk yang ada di kota-kota besar. Menurutnya, saat ini industri perhotelan sedang menghadapi kondisi kelebihan pasokan kamar.

“Di tahun ini ada 290 ribu kamar dengan 2.300 hotel berbintang. Badan Pusat Statistik mencatat ada 285 ribu kamar dengan 16 ribu hotel. Bahkan, kira-kira ada 1 juta kamar yang tidak tercatat BPS,” ujarnya saat jumpa wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, 13 November lalu.

Dengan jumlah tersebut, Hariyadi mengklaim jumlah kamar hotel di Indonesia terbesar di Asia Tenggara.Ia menjelaskan, dengan jumlah hotel yang banyak maka akan menyebabkan penurunan keuntungan. Sedangkan, kata dia, investor saat ini tertarik untuk membangun hotel khususnya di kota-kota besar seperti Bali, Yogyakarta, dan Bandung.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan jumlah kamar hotel terbanyak se-Asia Tenggara, pertumbuhan turis di Indonesia masih terhitung kecil, yakni hanya 11,7 juta turis lokal dan mancanegara di tahun 2016. Jumlah ini terhitung kecil jika dibandingkan dengan negara kawasan di Asia Tenggara, seperti contohnya Thailand sebanyak 30 juta turis dan Malaysia 26 juta turis.

Namun, Hariyadi menjelaskan saat ini pemerintah sedang berusaha menaikan jumlah turis Indonesia menjadi 17 juta orang di 2018 dan 19 juta di 2019. Sehingga masih ada kesempatan untuk hotel-hotel di Indonesia menaikan keuntungannya dengan syarat moratorium izin pendirian hotel diberlakukan. “Investor (hotel) kan maunya untung, ngapain kalau tidak untung. Jadi menurut saya sih (moratorium) solusinya,” ujarnya.

Untuk Jawa Barat khususnya Kota Bandung, PHRI Jawa Barat sudah meminta kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk moratorium.”Kita sudah minta moratorium tapi belum secara tertulis, namun pengetatan ijin sudah berlaku khususnya di Kota Bandung”,papar Herman Muchtar Ketua PHRI Jawa Barat pada JELAJAH NUSA.

(RIV)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya