100 Peserta Hadiri Uji Sertifikasi Kompetensi Ahli Perhotelan
JELAJAH NUSA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Manusia (SDM) guna mendapatkan para pelaku pariwisata berstandrat global. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Ahli Perhotelan di Level 8 yang berlangsung di Arthama Hotels Makassar, Sabtu-Minggu (4-5/10/2017).
Asisten Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan,Dr Wisnu Bawa Tarunajaya, SE, MM – saat memberikan sambutan mengatakan bahwa sertifikasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi ahli perhotelan dan dalam rangkap percepatan peningkatan Kwalitas SDM Parwisata.
Industri perhotelan paling terdepan di SDM Pariwisata. Akan dilanjutkan di tahun 2018 caliberasi, confident dan competence.
“Uji kompetensi ini di selenggarakan dalam rangka memantapkan keberadaan para GM Indonesia sebagai ahli perhotelan yang tersertifikasi,” tegasnya.
Para ahli perhotelan ini diharapkan terlibat aktif di semua sekolah sekolah Pariwisata di seluruh Indonesia dengan komposisi 70% praktisi dan 30% teori. Sehingga para lulusan nantinya diharapkan siap diserap di dunia kerja.
“Sinergi antara industri dan akademi akan menjadi kekuatan yang dahsyat dalam mempersiapkan SDM Pariwisata Indonesia,” lanjut Wisnu.
Uji Kompetensi masih ada kuota 75,000 Utk tahun 2018. Uji kompetensi sementara di laksanakan oleh PTUK ( Panitia Teknis Uji Kompetensi) dan ke depan akan distandarkan menjadi Standarisasi Program Kerja Nasional dan uji kompetensi akan dilakukan oleh LSP.
Sementara dalam kegiatan kompetensi Sertifikasi Batch 3 yang berlangsung di Makasar ini dihadiri oleh 100 peserta dari Wilayah Timur. Ikut memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut Perwakilan BNSP,Rachmat Sugianto sebagai Master Assesor dan Perwakilan Assesor Hadi Soetrisno.
Saat ini terdapat 38 orang pelaku industri pariwisata yang disetarakan setingkat S2 atau level 8 kompetensinya.
Mereka ini bisa saling menguji menggunakan format yang sudah disiapkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Para GM ini sebagai ahli perhotelan di level 8. Serta telah dibentuk pula panitia Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) yang keanggotaannya terdiri dari BNSP, Kementerian Pariwisata, IHGMA (Indonesian hotel General Manager Association), GIPI, dan asosiasi pariwisata lainnya.
Nah, tugas dari tim ini untuk menyeleksi, menilai, dan memilih para lulusan pendidikan tinggi pariwisata di bawah S2 (D3 atau D4). Juga yang sudah bekerja cukup lama sebagai praktisi di industri pariwisata atau sudah memiliki pengalaman yang memadai.
Penyeleksian dosen vokasi pariwisata ini berpedoman pada RPL. Nanti disetarakan dengan level 8 kompetensinya, dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau setara S2.
(adh)